Koperasi Raih Sertifikasi SKP untuk Berbagai Produk Beku
Kembali ke Berita

Koperasi Raih Sertifikasi SKP untuk Berbagai Produk Beku

Admin Koperasi
Koperasi Raih Sertifikasi SKP untuk Berbagai Produk Beku
Koperasi berhasil mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) untuk produk ikan pelagis, demersal, cumi-cumi, gurita, dan scallop beku.

Koperasi Jasa Sukses Mina Bahari telah mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berbagai jenis produk beku. Sertifikasi ini mencakup ikan pelagis beku, ikan demersal beku, cumi-cumi beku, gurita beku, dan scallop beku.

SKP merupakan persyaratan wajib bagi unit pengolahan ikan yang ingin mengekspor produknya ke mancanegara. Dengan sertifikasi ini, produk yang diproses di fasilitas koperasi telah memenuhi standar keamanan pangan dan mutu yang ditetapkan.

"Pencapaian ini membuktikan komitmen kami terhadap kualitas dan keamanan produk. Kami akan terus meningkatkan standar layanan untuk mendukung ekspor perikanan Indonesia," ungkap Pak Kisyono.

Koperasi juga telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadikan operasional koperasi semakin legal dan terpercaya.

Chat dengan kami